Sekolah harus memfasilitasi adanya peserta didik yang pindah sekolah: Antara sekolah pelaksana Kurikulum 2013 dengan sekolah pelaksana Kurikulum 2013.
![](https://sman1pariangan.sch.id/wp-includes/images/media/document.png)
Sekolah harus memfasilitasi adanya peserta didik yang pindah sekolah: Antara sekolah pelaksana Kurikulum 2013 dengan sekolah pelaksana Kurikulum 2013.