PROFIL PEJABAT PENGELOLAH INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) PATEN SMAN 1 PARIANGAN
Dalam rangka keterbukaan informasi publik perlu ditetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Pembentukan PPID di suatu badan publik merujuk pada:
Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMAN 1 Pariangan resmi berdiri pada tanggal 5 Juli 2024 setelah terinspirasi dari studi tiru ke SMAN 2 Sungai Tarab. Berangkat dari visi untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang PATEN. PPID SMAN 1 Pariangan berkomitmen untuk menjadi pusat Informasi Yang Profesional, Akuntabel, Transparan, Efisien, Dan Netral.
PPID SMAN 1 Pariangan dipimpin oleh Drs. Niviko selaku Kepala Sekolah dan dikoordinatori oleh Elisa Endriani, S.Pd. Struktur organisasi yang jelas dan terdefinisi memungkinkan setiap anggota tim menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif. PPID SMAN 1 Pariangan terus berupaya untuk menjadi pusat informasi yang terpercaya dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan komitmen yang kuat dan dukungan dari seluruh pihak, PPID SMAN 1 Pariangan akan terus berkembang dan memberikan pelayanan yang terbaik.
Simabur, 05 Juli 2024
Pembina PPID
SMA NEGERI 1 PARIANGAN
Drs. NIVIKO.
NIP : 19681223 200003 1 006